- Tim TvOne/Darlianto
Dua dari Tiga Orang Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Merangin Jambi Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Merangin, Jambi - Dua dari tiga orang terduga pelaku pencurian kabel listrik di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada Kamis, (15/12/2022) lalu akhirnya ditangkap Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial LN warga Kampung 7 Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, dan HN alias Rendi, warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko barat, Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian membenarkan atas penangkapan kedua pelaku. Ia menyebutkan, jika kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa adanya perlawanan dari kedua pelaku.
"Ya benar, untuk pelaku HN kita amankan dikontrakkannya, di Dusun Bangko dan LN dirumahnya di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan. Margo tabir. Kedua pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan," ujarnya.