Korupsi Penimbunan Turap RS Kusta Banyuasin, Mujib Dituntut 7,6 Tahun Bui.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Korupsi Penimbunan Turap RS Kusta Banyuasin, Mujib Dituntut 7,6 Tahun Bui

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:40 WIB

Terdakwa telah menyuruh, melakukan atau turut serta melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp4.897.826.501,00.

Dari hasil audit BPK, bahwa 2017 RS melakukan pembangunan turab sungai 
dengan pagu anggaran sebesar Rp14 miliar lebih dari APBN Kementerian Kesehatan TA 2017. (peb/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:40
02:04
01:09
04:11
07:10
Viral