Sumber :
- Tim TvOne/Pujiansyah
Polda Lampung Limpahkan 3 Perkara Satwa Dilindungi ke Jaksa
Kamis, 22 Desember 2022 - 12:57 WIB
"Untuk tersangka W dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf A dan B juncto Pasal 40 Ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 dengan ancaman lima tahun. Kini perkara satwa dilindungi, tersangka sudah tahap II atau dilimpahkan ke jaksa," pungkasnya. (Puj)