Suasana Sidang Vonis Korupsi Pengadaan Bibit Umbi Talas Kabupaten Empat Lawang.
Sumber :
  • Muhammad Pebrian

Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Bibit Ubi Talas Divonis 4 Tahun dan 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:46 WIB

Sementara itu untuk terdakwa ll Fadillah Marik dituntut JPU dengan pidana penjara Selama 6 tahun denda Rp 300 juta Subsider 3 bulan. (peb/ade)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:38
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
Viral