Pria 73 Tahun Ditangkap karena Penipuan Proyek, Mengaku Keponakan Gubernur.
Sumber :
  • Tvone/Miko

Pria 73 Tahun Ditangkap karena Penipuan Proyek, Mengaku Keponakan Gubernur

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:18 WIB

 

Bengkulu - San Subardi (73) warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu ditangkap polisi setelah dilaporkan Dimas Krisna Yuda warga Kota Bengkulu. Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan penggelapan dengan modus penipuan proyek.
 
Tersangka ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan menjanjikan korban mendapatkan tender proyek di Kabupaten Kepahiang. Untuk menyakinkan korban agar dapat memenangkan proyek, tersangka mengaku sebagai keponakan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
 
"Beliau ini mengaku sebagai keponakan Gubernur dan menyebutkan ada jatah proyek. Kemudian melakukan penipuan kepada salah satu warga Kota Bengkulu," sampai Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPDA M Akhyar Anugerah.
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral