Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Bengkulu, Herdi Puryanto..
Sumber :
  • Tvone/Taufik

Ombudsman Nilai Dua Polres Jajaran Polda Bengkulu Masuk Zonasi Kuning

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:57 WIB

 

Bengkulu - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Bengkulu menetapkan dua Polres di jajaran Polda Bengkulu masuk dalam kategori Zonasi Kuning terkait Pelayanan Publik. Penilaian ini dilakukan kurun waktu setahun terakhir dalam pengawasan kinerja layanan publik di seluruh instansi yang menyediakan layanan publik termasuk kepolisian.
 
Dua Polres jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu yang masuk dalam kategori cukup atau zonasi kuning terkait layanan publik tersebut yakni Polres Kepahiang dengan jumlah pengaduan 18, proses 17,26, dengan nilai 74,36 dengan opini kualitas sedang dan masuk zonasi kuning.
 
Kemudian Polres Bengkulu Tengah dengan jumlah pengaduan 12,65 proses 15,09 dengan nilai 60,55 terkategori Opini Kualitas sedang dan masuk Zonasi Kuning.
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral