- Yoga
Sambangi Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Korban Dugaan Malpraktik Minta Oknum Dokter Ditangkap
Reynold menyampaikan juga harapannya kepada penyidik agar pihak polisi dalam hal ini Polda Sumut dapat segera bergerak cepat menangkap Dokter Prasojo Sujatmiko.
"Memastikan bahwa laporan kami ini ditindaklanjuti di penyelidikan Polda Sumut. Agar yang berkaitan, yakni oknum dokter yang melakukan operasi bertanggung jawab. Karena ini kejadian luar biasa. Dan sudah seharusnya polisi bergerak cepat,” lanjut Reynold.
Kemudian, selain harapan terhadap proses hukum oknum dokter, Reynold pun menyampaikan pihaknya sebagai pelapor meminta pada pihak Rumah sakit Murni Teguh Medan untuk segera merujuk adiknya ke rumah sakit lain.
"Supaya pihak Rumah sakit Murni Teguh Medan dapat merujuk adik kami yang dalam hal ini menjadi korban, dapat dirujuk ke rumah sakit yang lebih baik atau di atas dari Rumah Sakit Murni Teguh. Karena, selama dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh, kondisi adik saya tidak ada menunjukkan perubahan. Bahkan, selama 30 hari lebih pasca dioperasi di bagian kaki kanan. Kami minta kesembuhan agar adik dapat berjalan," sebut Reynold.
Ia juga menyampaikan indikasi bila Dokter Prasojo Sujatmiko, sebagai terlapor terkesan lepas tanggung jawab. Oknum Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dan Traumatologi itu disebutkan menganggap dugaan malpraktik yang dilaporkan adalah hal biasa.
"Jauh sebelum dioperasi, kaki kanan adik saya korban tidak pernah diperiksa, tidak pernah diobservasi karena tidak ada keluhan. Yang terjadi malah kaki kanan yang dieksekusi. Keluhan sakit itu kaki kiri, dan kaki itu yang selalu diperiksa sesuai rekam medis dan karena memang sejak awal bagian kaki kiri itu yang dikeluhkan sakit,” sebut Reynold mengakhiri penjelasannya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan pihak pelapor Rumah Sakit Murni Teguh Medan hadir. Dalam penjelasan singkat, Hadi menyebutkan hal itu dalam rangka untuk dimintai keterangan klarifikasi.