Tim Gabungan Tertibkan Sumur Tradisional di Musi Banyuasin.
Sumber :
  • Puja

Tim Gabungan Tertibkan Sumur Minyak Tradisional di Musi Banyuasin

Rabu, 28 Desember 2022 - 17:49 WIB

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Tim gabungan yang terdiri, Polres Muba, TNI, Satpol-PP dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan giat penertiban bersama berupa penertiban dan penegakkan hukum dari sumur minyak tradisional yang ada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pantauan di lapangan terlihat tim penertiban dibagi dua, yang pertama tim yang menegakkan hukum melakukan pembongkaran dan menyita barang-barang yang dipakai untuk pengeboran yang baru dibuka. Sedangkan tim yang kedua melakukan penertiban bagi sumur-sumur tradisional yang lama, di sana anggota Satuan Reskrim Polres Muba menyita beberapa genset dan beberapa pompa air, sedangkan alat untuk mengebor dirobohkan dan langsung dipasangi garis polisi.

Pada kesempatan tersebut PJ Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, yang langsung meninjau penertiban mengatakan, hal ini sudah beberapa kali terjadi, ia pun mengimbau  masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pengeboran sumur yang baru.

"Jangan lagi, ternyata setelah dimonitor, ternyata masih tetap melakukan pengeboran, artinya mereka tidak mengindahkan imbauan, sekarang ini kita lagi menyusun tata kelola supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan, kedua masyarakat di sini bisa diberdayakan dan diutamakan keselamatannya, dan yang terpenting supaya tidak lagi penambahan sumur baru," kata Bupati.

Kemudian Kapolres Muba, AKBP Siswandi, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya imbauan dan pencegahan.

"Kepada masyarakat yang masih melakukan pengeboran kita lakukan penertiban, agar tidak ada lagi yang mengebor apa lagi membuka yang baru, serta  mendorong upaya  pemerintah kabupaten untuk tidak melegalkan minyak masyarakat ini," tambah Kapolres.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian menambahkan, kalau dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti yang diduga dipakai untuk mengebor sumur baru.

"Barang bukti kita bawa ke Mapolres Muba, kita akan melakukan upaya penindakkan dan pencegahan dengan cara patroli dan imbauan," ungkap Dwi.

Sementara salah seorang warga bernama Rasyid yang juga membuka usaha warung di sekitar sumur minyak tradisional mengatakan, 
sedikit banyaknya kegiatan di lokasi membantu warga yang tidak punya kerjaan.

"Mereka bisa molot minyak yang ada di  Tanjung Dalam. Kami juga sangat terbantu bisa membuka usaha ,serta menekan tindakan kriminalitas di mana mereka yang pengangguran bisa bekerja di tempat Tanjung Dalam ini. Kalau bisa ditinjau ulang lagi untuk kalau ada penutupan," harapnya. (Pka/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
18:55
09:14
05:52
10:14
01:07
Viral