Kepala Imigrasi paparkan kinerja selama setahun..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Imigrasi Karimun Terbitkan Paspor Sepanjang 2022 Sebanyak 17,284, dengan Penerimaan Capai Hampir Rp7 miliar

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:08 WIB

Karimun, Kepri - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, terbitkan sebanyak 17.284 paspor periode bulan Januari hingga Desember 2022 dengan realisasi penerimaan sebesar hampir Rp7 miliar.

Capaian kinerja kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung balai Karimun sepanjang tahun 2022 lansung disampaikan oleh Kepala Kantor imigrasi Karimun, Lutfi, Kamis (29/12/2022). 

"Sepanjang tahun 2022 dari imigrasi telah menerbitkan sebanyak 17.284 paspor dengan realisasi penerimaan untuk negara sebesar Rp7,950 miliar,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Lutfi.

Ini merupakan bentuk pelayanan prima kantor imigrasi untuk masyarakat, terbukti dengan banyaknya pengurusan paspor, ucapnya.

Lutfi menjelaskan untuk pelintasan warga negara asing yang datang ke Karimun sebanyak 22,969 orang.

Untuk kedatangan WNA selama Januari hingga Desember 22.969 orang, sedangkan untuk keberangkatan WNA 22.254, dan untuk WNI yang datang 103.615 dengan jumlah keberangkatan 123.966 orang, terang Lutfi.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu peningkatan cukup signifikan dikarenakan meredanya kasus Covid di berbagai belahan negara,” ucapnya.

Pada tahun 2022 kantor imigrasi juga menerbitkan perizinan tinggal keimigrasian dari bulan Januari hingga Desember dengan penerbitan ITK 100, ITAS Baru 167 ITAS Perairan Baru 61 ITAS perpanjangan 271 ITAS Perairan 142 ITAP, dan perpanjangan 2. Dengan penerbitan ITK negara terbanyak China, Malaysia, Singapura, Italia, dan India. Sedangkan ITAS negara terbanyak, India, Filipina, Italia, Malaysia dan Spanyol.

Lutfi mengatakan selain menerbitkan izin keimigrasian, imigrasi juga mendeportasi sebanyak 14 orang dengan pelanggaran tentang keimigrasian.

Selain dari itu imigrasi juga melakukan pengawasan terhadap WNA dengan berbagai kegiatan seperti operasi Timpora.  (Aji/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral