Sepanjang 2022, Polres Padang Sidempuan Tuntaskan 512 Kasus.
Sumber :
  • tim tvone/Dedi Harianto

Sepanjang 2022, Polres Padang Sidempuan Tuntaskan 512 Kasus

Sabtu, 31 Desember 2022 - 02:15 WIB

Padang Sidempuan, tvOnenews.com - Selama kurun waktu tahun 2022, Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, telah berhasil tuntaskan 398 kasus kejahatan umum/konvensional hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Penyelesaian 398 kasus itu, berdasarkan dari 512 kasus selama 2022 yang sedang di tangani jajaran Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan.

“Jumlah tersebut (512 kasus di 2022) mengalami tren peningkatan. Di mana, pada 2021 Sat Reskrim menangani sebanyak 482 kasus,” terang Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Menurut Kapolres, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya maksimal guna meminimalisir angka kejahatan. Mulai dari, aksi pencegahan sampai ke tindakan represif atau mengejar para pelaku kejahatan yang berbuat kriminal di Kota Padang Sidempuan.

Masih kata Kapolres, melandainya angka paparan Covid-19 saat ini juga menjadi salah satu faktor peningkatan kasus kriminalitas di Kota Padangsidimpuan. 

Sebab, lanjut Kapolres, dengan landainya angka paparan Covid-19, tentunya juga meningkatkan aktivitas masyarakat.

Kapolres melanjut, adapun penanganan kasus penganiayaan masih mendominasi di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan. Kasus penganiayaan masih menduduki peringkat pertama. Di mana kasus tersebut acap kali terjadi di masyarakat.

Kapolres menerangkan, untuk kasus kedua yang mendominasi penanganannya di Sat Reskrim adalah pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). 

Selanjutnya, untuk kasus asusila atau pencabulan, juga mengalami peningkatan. Di tahun 2021, ada 12 kasus pencabulan atau asusila.

“Sementara, di 2022 naik menjadi 15 kasus,” imbuh Kapolres.

Kapolres mengaku, bahwa terkait kasus pencabulan atau asusila, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memproses seluruh aduan masyarakat. Selagi, alat bukti itu cukup, pihaknya pasti akan menindaklanjutinya.

Untuk penanganan kasus pencabulan atau asusila, pihaknya saat ini di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan sudah berjalan 100 persen. 

Kemudian, untuk kasus pembongkaran rumah, pemalakan atau premanisme, maupun penodongan di beberapa titik, pihaknya juga sudah menindaklanjutinya.

Kapolres menerangkan, patroli malam jadi salah satu langkah pihaknya dalam meminimalisir tindak kejahatan. Ia telah memerintahkan baik jajaran Polres maupun Polsek, untuk aktif menggelar patroli malam. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan imbauan ke masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang pergantian tahun nanti.

“Yang mana sebelumnya, menjelang Tahun Baru, banyak kejadian pembongkaran (kios) di Pasar Sangkumpal Bonang (Padangsidimpuan),” katanya.

Kapolres menyebut, setelah ia dan jajaran melakukan cek Pasar, saat ini Sangkumpal Bonang terpantau aman dan kondusif. 

Lalu, Kapolres menegaskan, bahwa selama masih ada satu kawasan yang masih jadi sasaran pelaku kejahatan, maka ia akan perintahkan jajarannya untuk laksanakan patroli setiap malam.

“Mudah-mudahan, peristiwa kejahatan ke depan dapat kami minimalisir,” pungkas Kapolres. (dho/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral