Sumber :
- Tvone/Romulo
Polres Madina Gagalkan Pengiriman Ganja Pesanan dari Lapas
Rabu, 4 Januari 2023 - 00:48 WIB
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling rendah 6 tahun penjara. (RSR/LNO)