Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPKSDM) Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar,.
Sumber :
  • Istimewa/Antara

389 Formasi PPPK di Pemkab Aceh Barat Dibuka, Berikut Posisinya

Rabu, 4 Januari 2023 - 02:18 WIB

Sumatera, tvOnenews.com - 389 formasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dibuka. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan layanan publik di lembaga pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPKSDM) Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar, menyebutkan, 389 formasi yang dibuka merupakan formasi tahun 2022 dan prosesnya saat ini masih berjalan di awal 2023

“Adapun sasaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Barat terdiri dari jabatan fungsional guru sebanyak 240 orang, dengan jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebanyak 578 orang, “ ujar BKPKSDM Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2023)

Sambungnya menjelaskan, untuk formasinya semua peserta telah mengikuti proses ujian yang diselenggarakan secara daring menggunakan sistem komputer (CAT), dan sedang menunggu pengumuman hasil ujian, dengan jadwal pengumuman kelulusan direncanakan pada bulan Februari 2023 mendatang.

Sementara, ia katakan, untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka formasi penerimaan sebanyak 80 orang tenaga PPPK.

“Jadi untuk jabatan fungsional, saat ini yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebanyak 48 orang, dan sedang pengumuman akhir dan tahap pemberkasan,” beber Amril Nuthihar.

Kemudian, dia sebutkan, khusus untuk jabatan fungsional tenaga teknis, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka 69 formasi bagi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di mana jumlah peserta yang sudah mendaftar hingga Selasa (3/1/2023) sore pukul 17.50 WIB mencapai 133 orang pelamar.

“Khusus untuk formasi fungsional tenaga teknis pendaftarannya masih kita buka hingga tanggal 6 Januari 2023,” ungkapnya.

Di samping itu, Amril Nuthihar menambahkan, bahwa pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang dibutuhkan. 

“Hal ini guna memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya. (ant/aag)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:40
02:04
01:09
04:11
07:10
Viral