- Beni Roska
Polisi Amankan Dua Unit Alat Barat PT Thomas Jaya, Diduga Lakukan Penambangan di Kawasan Hutan Lindung
Sijunjung, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator dan buldozer milik PT Thomas Jaya Tambang Batubara.
Kedua alat berat itu biasa beroperasi di wilayah Ompang, Jorong Simpang, Ampek Nagari Kotobaru Kecamatan IV, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut diduga kuat karena perusahaan PT Thomas Jaya melakukan penambang batubara di dalam kawasan hutan lindung.
Penambangan batubara tersebut sudah berjalan dua bulan dengan taksiran 1200 ton batubara di tumpuk di kawasan pertambangan tersebut.
Menurut warga bernama Joni (35), ia melihat rombongan Polres Sijunjung dan Dinas Kehutanan mengamankan dua unit alat berat di PT Thomas Jaya, Rabu (4/1/2023) sore.
Selain itu pihak dari PT Thomas Jaya dalam aktivitas pengangkutan batubara melakukan jalan umum milik Kabupaten Sijunjung di dalam perkampungan padat penduduk.