- Tim Tvone/ Bayu Alfarizi
Ternyata Ini Motif Anak Tega Bunuh Kedua Orang Tua Kandung di Jambi
Tanjab Barat, Jambi - Akhirnya Tim Reskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap kedua orangtuanya di RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Dari hasil interogasi terhadap DO (33), pelaku yang tega membunuh Khairul Anwar (54) dan Rohma (50), karena adanya bisikan gaib. “Pengakuan dari pelaku, dirinya mendapatkan bisikan gaib yang menyampaikan bahwa orangtuanya adalah Dajjal, pendosa dan harus dibunuh," tandas Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, Kamis (5/1/2023).
Atas dasar itu, sambungnya, pelaku melakukan pembunuhan terhadap kedua orangtuanya sendiri di kediaman orangtuanya di Lorong Jambu, RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
“Sehari-hari untuk pelaku ini tinggal satu atap atau satu rumah bersama kedua orangtuanya," tukas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan sadis itu terjadi diperkirakan sekitar pukul 1.00 WIB hingga 2.00 dini hari. "Yang pertama dibunuh adalah ayah kandungnya, dan kemudian baru ibu kandungnya," tutur Muharman.
Menurutnya, setelah membunuh kedua orangtuanya, pelaku kemudian mandi di sungai. "Selanjutnya, pelaku ini lari ke rumah pamannya yang berada di Parit 17, Senyerang," tukas Kapolres lagi.
Dia menjelaskan, saat berada di rumah pamannya tersebut, pelaku ini sudah mengakui perbuatannya yang telah membunuh kedua orangtuanya. Saat mendengar pengakuan pelaku, keluarganya ini merasa ragu dan nyaris tidak percaya.
Untuk memastikannya, paman korban menghubungi adik kandungnya melalui pesan singkat WhatsApp yang berada di Teluk Nilau untuk mengecek ke rumah korban. Betapa terkejutnya dia, saat Rabu pagi sampai ke rumah korban. Dilihatnya, ayah, ibu kandung pelaku sudah tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.
"Mengetahui kedua orangtua pelaku telah meninggal dunia karena dibunuh, kemudian saksi ini melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," imbuh Muharman.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menerjunkan tim ke lokasi pembunuhan dan langsung melakukan penyelidikan. “Usai mengetahui keberadaan pelaku yang berada di rumah pamannya di Parit 17 Senyerang, pelaku kita tangkap tanpa melakukan perlawanan," tegas Kapolres.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku ini sebelumnya punya riwayat gangguan jiwa. Namun, pelaku bisa berbuat dan bisa bertindak. "Kalau dalam pemahaman kita, dia sadar. Jadi kita tetap akan melaksanakan pengamanan dan penahanan, karena apabila dibiarkan bisa meresahkan masyarakat dan kemungkinan besar dapat melakukan perbuatan yang serupa lagi," katanya. (bay/wna)