Sumber :
- Tim TvOne/Pebri
Terkait Vonis Pemerkosa 7 Bulan Diminta Hotman Paris Banding, Kajati : Tidak Ada Alasan dan Pertimbangan JPU Banding
Selasa, 10 Januari 2023 - 12:08 WIB
"Kita akan segera mengambil sikap dengan memanggil Kajari terkait tuntutan tersebut. Kita, minta penjelasan terkait pertimbangan melakukan tuntutan selama 7 bulan dalam perkara dimaksud,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, apabila dalam penjelasan dan klarifikasi JPU yang menangani perkara ini ditemukan adanya kesalahan atau kesengajaan, tidak mengikuti SOP dalam proses penuntutan ataupun prapenuntutan, maka akan diambil tindakan tegas.
“Kalau memang ada unsur kesengajaan, kita akan sanksi tegas JPU maupun pejabat struktural di atasnya,” tutupnya. (PEB/LNO)