Korupsi Bantuan Dana Vertical Driyer, Eks Kadis Pertanian OKUS Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara.
Sumber :
  • Tvone/Pebri

Korupsi Bantuan Dana Vertical Driyer, Eks Kadis Pertanian OKUS Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:11 WIB

 

Palembang – Dugaan korupsi pada Pengelolaan Bantuan Dana Bangunan Vertical Driyer yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar, yang menjerat eks Kadis Pertanian OKUS Ir Asep Sudarma dan Firmansyah selaku Kepala Bidang.
 
Dalam sidang dengan agenda putusan, Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa Ir Asep Sudarma 5 tahun 6 bulan penjara denda Rp 250 juta subsider 4 bulan dan Firmansyah divonis 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
 
Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Dana Bangunan Vertical Driyer pada Dinas Pertanian OKUS tahun 2018.
 
Selain hukuman pidana, Majelis Hakim juga menghukum para terdakwa Ir Asep Sudarma dan Firmansyah masing – masing denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral