Sumber :
- Tvone/Miko
Dugaan Korupsi 3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Terancam Dijemput Paksa
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:49 WIB
"Kami dari kejaksaan masih berkoordinasi ke Penyidik Tipidkor Polda kapan waktu dan tempat pelimpahan tahap kedua (berkas dan tersangka)," ungkap Rozano.
Awal tahun 2022, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menetapkan 3 dari delapan orang terperiksa, yang ketiganya merupakan mantan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dan sejak ditetapkan tersangka ketiganya ini tidak ditahan.
Status ketiganya pada awal tahun 2022 lalu sudah menjadi tersangka hanya saja berkas perkara para tersangka ini berulang kali bolak-balik dari Penyidik Polda Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu hingga pada akhir tahun 2022 ini berkas dinyatakan lengkap.