Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Amankan 21 Motor dari Gudang Penampungan Barang Curian.
Sumber :
  • Tvone/Bahana

Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Amankan 21 Motor dari Gudang Penampungan Barang Curian

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:04 WIB

Deli Serdang, Sumatera Utara - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan puluhan unit sepeda motor dari gudang penampungan barang gadaian di Jalan Rembungan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Diduga motor tersebut merupakan hasil dari curian.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tempat penampungan barang gadaian yang diduga menyimpan barang curian.

Setelah itu, pihaknya turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Kata Agus, di dalam gudang ditemukan puluhan motor. Lalu, pihaknya berkomunikasi dengan pemilik gudang berinisial MTS (33).

"Pengakuan pemilik gudang, barang itu adalah barang gadaian. Tapi saat dicek, ada yang tidak memiliki plat dan STNK. Sehingga kami amankan untuk diselidiki," ucapnya.

Di lokasi, petugas berhasil mendapatkan 21 unit sepeda motor dan langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan apakah memang benar hasil barang curian.

"Dari situ kami bawa 21 unit sepeda motor ke polsek untuk diperiksa. Terkait apakah ini barang curian masih diselidiki," sambungnya.

Setelah itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Samsat untuk mengecek nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut.

Dikatakannya, bila nanti ditemukan bahwa nomor rangka dan mesin motor yang diamankan telah diblokir, maka pihaknya akan menelusuri apakah motor itu pernah dilaporkan ke polisi.

"Untuk saat ini pemilik gudang sedang diperiksa sebagai saksi. Pengakuannya, semua motor yang diterima adalah gadaian orang yang dikenalnya membutuhkan uang," sebutnya.

Pantuan tvOnenews.com di Polsek Percut Sei Tuan, sekitar pukul 22.00 WIB, warga masih ramai untuk memeriksa motor yang diamankan tersebut.

Agus menyebut bila ada warga yang merasa pemilik dari motor yang diamankan dapat segera melapor dengan membawa surat - surat. (bsg/wna)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral