Polres Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti 8,8 kilogram narkotika jenis kokain tidak bertuan.
Sumber :
  • Tvone/Kurnia

Musnahkan 8,8 Kilogram Kokain, Polres Anambas Selamatkan 160.000 Jiwa dari Ketergantungan Narkoba

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:20 WIB

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, sebelum memusnahkan 8,8 kilogram kokain tersebut terlebih dahulu dilakukan uji menggunakan narcotest serta sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan kepentingan pertukaran informasi intelijen guna mengungkap asal narkotika tersebut.
 
"Untuk tersangka pemilik kokain itu masih dalam proses penyidikan," lanjutnya.
 
Kapolres juga mengungkapkan, kasus temuan kokain di wilayah Anambas sudah 2 kali terjadi dan mengindikasikan wilayah perairan Anambas merupakan perlintasan jaringan narkotika internasional.
"Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional untuk dibawa ke negara tertentu,"ungkapnya.
 
Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral