Manajer Kato United FC Yosephine N Br Sembiring.
Sumber :
  • Tim TvOne/Sri Gustina Hasan

Diduga Menyetujui Kompetisi Liga 2 Dihentikan, Manajer Karo United FC Murka dan Ingatkan Ini

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:42 WIB

Medan, Sumatera Utara - Setelah PSMS Medan menyatakan sikapnya, kini Karo United FC juga mengungkapkan kekecewaanya terkait keputusan PSSI yang memberhentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023.

Manajer tim dengan julukan 'Laskar Simbisa' Yosephine N Br Sembiring mengungkapkan kekecewaanya usai mendengar hasil keputusan rapat komite eksekutif (Exco) PSSI, Kamis (12/1/2023) yang menghentikan kompetisi Liga 2 dan 3.

Yosephine melalui pernyataan resmi klub menegaskan, Karo United berdasarkan meeting manajemen di bulan Desember tahun 2022 lalu tidak pernah setuju terkait pengajuan Liga 2 2022/2023 dihentikan pascatragedi kanjuruhan Malang. Sikap klub tersebut kemudian disampaikan perwakilan kami dalam owner meeting yang digelar di Jakarta pada 14 Desember 2022.

"Dalam pertemuan tersebut, melalui perwakilan kami dengan tegas mengusulkan kepada PSSI dan PT LIB selaku operator Liga untuk tetap menggelar Liga 2 2022/2023 dengan menggunakan sistem bubble seperti Liga 2 selama pandemi Covid-19," ungkapnya.

"Jika sistem bubble tidak dapat dijalankan, kami mengusulkan agar pelaksanaan Liga dipending sampai seluruh klub siap menggelar pertandingan sesuai dengan aturan yang berlaku pascatragedi Kanjuruhan," ucapnya, Jumat (13/1/2023).

Yosephine juga akan mencari tahu, terkait informasi yang beredar bahwa manajemen Karo United menyetujui Liga 2 dihentikan. Karena hingga informasi ini beredar, posisi Karo United dengan tegas meminta Liga 2 tetap dilanjutkan sebagaimana terkonfirmasi dalam statement resmi klub Karo United diberbagai media. 

Manajer Karo United ini juga mengajukan sikap bahwa Karo United jelas dan tegas menolak pemberhentian Liga 2 2022/2023 dan meminta PSSI dan PT LIB tetap melanjutkan kompetisi. 

Manajer Karo United ini juga akan menelusuri bukti-bukti lebih lanjut dan jika ditemukan pelanggaran hukum akan kami proses sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. (sgh/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral