3 Tersangka Kasus Korupsi BBM DPRD Seluma, Resmi Ditahan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

3 Tersangka Kasus Korupsi BBM DPRD Seluma, Resmi Ditahan

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:35 WIB

Bengkulu - Tiga orang tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018 resmi menginap di sel tahanan Polda Bengkulu. Mereka digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
 
Mereka yakni Husni Thamrin, Ulil Umidi dan Okti Fitriani. Sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan langsung menjalani pemeriksaan untuk pertama kali pasca berkas ketiga tersangka dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
 
Disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol Dodi Ruyatman, Selasa (17/01/2023), penahanan ketiganya ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tahap dua nantinya ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
 
"Ketiga tersangka kita tahan hingga 20 hari ke depan," kata Kombespol Dodi Ruyatman.
 
Ia juga mengatakan, penahanan yang dilakukan ini akan berlangsung hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
 
"Penahanan ini sesuai SOP, untuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan masih kita koordinasikan lagi," tegasnya.
 
Sementara itu, salah satu tersangka Okti Fitriani mengatakan dirinya tetap akan mengikuti aturan yang ada, terkait penahanan dirinya ini dibantu pengacara dirinya akan melakukan upaya hukum lain dalam perkara yang menyeret dirinya berikut dengan dua rekannya yang lain.
 
"Kita ikuti saja prosesnya ya," kata Okti saat menuju Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Bengkulu. (RGO/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral