- Antara
Polda Bengkulu OTT Dua Oknum Wartawan Media Online Lokal Diduga Peras 17 Kepala Desa
Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menangkap dua oknum wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa.
Kedua oknum wartawan yang ditangkap tersebut yaitu ER dan W yang merupakan wartawan daring lokal di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Ini kasusnya pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kepala Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri, di Kota Bengkulu, Rabu (18/1/2023).
AKP Sodri menyebutkan bahwa dua oknum wartawan tersebut ditangkap saat akan menerima uang dari kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian, kedua oknum wartawan tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menjelaskan, modus yang digunakan oleh para pelaku untuk meminta sejumlah uang kepala kepala desa dengan cara mengancam akan melaporkan yang bersangkutan terkait dengan permasalahan pengelolaan dana desa.
Caranya dengan mengekspose laporan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang diklaim tak benar ke media massa, jika para kepala desa (kades) itu tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.