- Tim Tvone/ TIm tvOne
Australia - Indonesia Partnership for Justice 2 Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Bahas Soal Ini
Aceh Besar, Aceh - Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar, Aceh, mendapat kehormatan berupa kunjungan audiensi Tim Australia - Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2). Ini merupakan program kerjasama pemerintah Australia dengan pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak.
Mahkamah Syar'iyah Jantho sebagai pelaksana kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FC&FCOA), yang melingkupi dua area kerja, yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law and Development Partnership bertujuan untuk observasi, pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, Muhammad Redha, beserta tokoh perempuan Aceh yang juga mantan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Rosmawardani, menyambut hangat kedatangan Tim Leaders AIJP2 Mr. Craig Ewers, didampingi oleh Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia), Wahyu Widiana, Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Audiensi pertama berlangsung di area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pengenalan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri yang diluncurkan dengan tujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak pascaperceraian.
Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Tim AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita. Ketua MS Jantho menjelaskan bahwa tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga mengadili perkara pidana Islam atau Jinayat. Tim AJP2 juga mengapresiasi kompetensi Absolute yang dimiliki oleh Mahkamah Syar’iyah.
Leisha Lister menyampaikan harapannya terkait peningkatan MS Jantho terkait pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama askses keadilan kepada perempuan dan anak. “Bagus sekali, ini hal yang sangat penting,” pungkas Leisha Lister saat melihat-lihat kelengkapan fasilitas bagi pencari keadilan yang ada di Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Setelah berkeliling dan menikmati pemandangan Jantho Sport Park (JSP), rombongan AIPJ2 dan pimpinan dengan didampingi para hakim diskusi santai di Gazebo Mediasi yang letaknya tepat di belakang gedung utama. Poin utama dalam diskusi tersebut membahas perkara dispensasi kawin serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian.
“Kami sangat berterimakasih atas data-data yang kami peroleh di sini, segala masukkan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak pasca terjadi perceraian,“ ujar Cate sebelum menutup audiensi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Muhammad Redha, berharap dialog yang terjalin akan menjadi spirit dan warna dalam mewujudkan keadilan yang representatif bagi pencari keadilan. (tim tvOne/wna)