Petugas Periksa Tersangka Sindikat Penipuan Via Telepon.
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Sindikat Penipuan Via Telepon Ngaku Pegawai Kejatisu, Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

Senin, 23 Januari 2023 - 14:42 WIB

Medan, Sumut - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima mantan tahanan Rutan Balige terkait perkara penipuan. Para pelaku ini bahkan mengaku dari pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, kelimanya pria dewasa yang bernama Zulfikar, Adi Syaputra, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat, dan Tibo Pasaribu.

"Kelimanya merupakan sindikat penipu dengan modus menjual mobil lelang," kata Fathir, Minggu (22/1/2023).

Dia menjelaskan pelaku melakukan penipuan dengan cara berkomunikasi terhadap korban melalui handphone. Ada pun peran kelima pelaku berbeda-beda. 

"Ada yang berperan sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menawarkan mobil lelang jenis Pajero seharga Rp 250 juta," katanya. 

Selain itu juga, ada yang berperan melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial. Bahkan ada pula yang menjadi penawar barang tersebut sehingga membuat korban yakin. 

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan korban yang melapor kepada pihaknya mengaku menderita kerugian Rp15 juta pada Oktober 2022. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral