- Tim TvOne/ Taufik
Tolak Rencana Kenaikan Tarif Setoran Parkir, Juru Parkir Kota Binjai Datangi Kantor Dishub
Binjai, Sumatera Utara - Tolak rencana kenaikan tarif setoran parkir, puluhan Juru parkir (jukir) di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Binjai mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (24/1/2023).
Kedatangan para Jukir ini guna melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai, terkait adanya rencana kenaikan tarif parkir.
Dalam pertemuan itu, para Jukir menyampaikan bahwa mereka yang bertugas di Kecamatan Binjai Kota, menolak adanya kenaikan tarif setoran parkir yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai.
"Kami menolak kenaikan tarif setoran parkir yang ditetapkan Dishub karena kami anggap dilakukan secara sepihak dan sangat memberatkan kami," ungkap para Jukir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Chairin F Simanjuntak yang langsung menemui para jukir menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah membuat pertemuan dengan para Juru parkir yang ada di Kota Binjai.
"Pada tahun ini, sesuai dengan kebijakan dari Wali Kota dan Ketua DPRD Binjai, ada perubahan target retribusi parkir jalan yang ada di Kota Binjai, dimana pada tahun 2022 pendapatan dari parkir sebesar 1,2 miliar rupiah, sedangkan untuk tahun ini target ditetapkan sebesar 2 miliar rupiah," urai Chairin kepada para jukir.
Sebagai Kadishub Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak juga mengaku sudah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para Juru parkir se-Kota Binjai untuk menaikkan setoran tarif parkir.
"Caranya yaitu melalui para Koordinator Kecamatan (Korcam) di seluruh Kecamatan se-Kota Binjai," ucapnya.
Diakui, saat ini Dinas Perhubungan Kota Binjai juga sedang mempersiapkan kenaikan tarif R2 dan R4 yang terkini, di mana sebelumnya untuk tarif R2 sebesar Rp 1.500, akan naik menjadi Rp 2.000, sedangkan untuk R4 sebelumnya tarifRp 2.000, akan naik menjadi Rp 3.000.
"Namun sebelumnya kita harus menyiapkan regulasi peraturan dari Wali Kota Binjai, di mana hal tersebut masih dalam proses sehingga untuk saat ini tarif lama masih berlaku sembari menunggu keluarnya Perwal yang mengatur tentang kenaikan tarif parkir di Kota Binjai," beber Kadishub Binjai.
Untuk itu, Chairin meminta kepada Juru Parkir agar tetap melaksanakan tugas seperti biasanya, sembari menunggu regulasinya terbit.
"Kami juga akan membuat tim terpadu untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak membayar parkir sesuai retribusi yang telah ditetapkan," tegasnya.
Usai mendengarkan penjelasan langsung dari Kadis Perhubungan Kota Binjai, akhirnya para juru parkir tersebut dapat menerima dan akan langsung menerapkannya sesuai yang disampaikan oleh Kadishub Binjai. (THT/LNO)