Cegah Banjir Kapolda Sumsel Pembangunan Drainase Saluran Air Saat Bangun Rusun Polres  .
Sumber :
  • Tvone/Rizal

Cegah Banjir Kapolda Sumsel Pembangunan Drainase Saluran Air Saat Bangun Rusun Polres  

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:59 WIB

Palembang - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan pada Apel Pamen Jajaran Polda Sumsel  diikuti para Kasatker dan Kasatwil Jajaran secara Virtual di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (25/1/2023).

Irjen Pol Rachmad mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian semua Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sumsel seperti meningkatkan kepercayaan publik. “Kita harus meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena saat ini peringkat Polda Sumsel  terus meningkat seiring kepercayaan masyarakat yang terus naik,” ujarnya. 

Selain itu juga tetap menjaga trust dan keterbukaan publik, dan juga ia mengimbau untuk melakukan pergerakan terhadap pembangunan rusun Polres Muratara yang mengalami keterlambatan.

“Kita juga menginstruksikan bahwa menjadi perhatian dalam pembangunan rusun dalam pembangunan drainase, saluran air, jalan dan lainnya,” katanya.

Lanjut dia mengatakan, untuk Ditreskrimsus yang menjadi perhatian legalisasi peredaran minyak rakyat. “Untuk hal ini sudah kita lakukan audensi dengan gubernur dalam membahas permasahan tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan untuk DIPA sudah diterima oleh seluruh satker. “Kita mengimbau untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin secara transparan dan akuntable, dengan prinsip dasar pelayanan keuangan negara demi artha prasaha nagara jaya, cepat dalam pelayanan, tepat dalam penggunaan dan benar dalam administrasi pertanggungjawaban keuangan,” aku dia.

Selain itu ada empat hal yang menjadi atensi evaluasi oleh  Mabes Polri sebagai berikut yang meliputi penilaian yang dilakukan Ikpa (kabidkeu) Kabidkue, Ofline Charta politika, kompas, indopol yang dinilai adalah tujuh dimensi, kepuasan harkamtibmas, gakkum, kualitas SDM, pelaksanaan tugas kontemporer, kepuasan pelayanan publik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral