- Tvone/Taufik
Dukung Program Pemerintah NIK Menjadi NPWP, Pemkab Langkat Instruksikan ASN-nya Segera Aktivasi
Langkat, Sumatera Utara - Guna mendukung program pemerintah Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asisten administrasi umum Pemkab Langkat, Musti, membuka kegiatan sosialisasi implementasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai di ruang pola kantor Bupati Langkat, Rabu (25/1/2023).
Sosialisasi ini bertujuan agar wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan.
"Sistem perpajakan kita sudah semakin canggih dan saat ini KPP Pratama Binjai juga fokus untuk mengintegrasikan NIK, KTP menjadi NPWP di tahun 2023 ini.” Ungkap kepala kantor KPP Pratama Binjai, Amir Fauzi saat menyampaikan sambutannya.
Amir Fauzi juga mentargetkan program ini akan selesai pada 31 Maret 2023 mendatang.
"Ditargetkan 31 maret 2023 selesai semua (NIK menjadi NPWP di Langkat)," sambungnya.
Amir Fauzi menambahkan, saat ini KPP Pratama Binjai telah empat kali berturut melebihi target dari pusat berkat dukungan Pemkab Langkat beserta Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan jajarannya.
"KPP Pratama Binjai sudah empat tahun berturut-turut tercapainya target dari pusat malah melebihi target. Dukungan Pemkab Langkat sangat luar biasa untuk kelancaran tugas-tugas kami," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, asisten administrasi umum Pemkab Langkat, Musti, saat menyampaikan arahan dari Plt Bupati Langkat, Syah Afandin mengatakan Pemkab Langkat mendukung penuh program pemerintah untuk mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.
"Program ini tentu akan mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP," Jelas Musti.
Lebih lanjut Musti menjelaskan, penggunaan NIK menjadi NPWP akan memudahkan pemerintahan daerah dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.
"Setiap kegiatan pemerintah, seperti pengadaan pemberian gaji dan lain sebagainya sangat diperlukan NPWP. Sehingga aktivitas ini sangat penting dilakukan," tuturnya.
Lanjutnya, Pemkab Langkat juga meninstruksikan agar seluruh ASN di jajaran Pemkab Langkat untuk segera melalukan aktifasi.
"Kepada seluruh ASN Kabupaten Langkat diharapkan tanggal 31 Maret 2023 telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP, karena ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Langkat terhadap program pemerintah yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengintegrasikan NPWP dengan NIK," tegas Musti saat membacakan pidato Syah Afandin. (THT/LNO).