- Tim TvOne/Jupri
Terkait Kouta Haji, Kemenag Karimun Masih Menunggu Arahan Kemenag RI
Karimun, Kepri - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masih menunggu arahan dari Kementrian Agama terkait jumlah kouta haji untuk daerah Karimun. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi (KAS) telah menandatangani kesepakatan penyelenggaran haji tahun 1444 H/2023 M.
Pada kesepakatan itu, Kerajaan Arab Saudi memberikan kouta jemaah haji Indonesia untuk tahun ini sebanyak 221 ribu jiwa dengan tidak adanya pembatasan usia seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.
"Kita masih menunggu arahan dari pusat terkait kouta haji tahun 2023 untuk Kabupaten Karimun," ucap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Karimun, Endang Sri Wahyu, Kamis (27/1/2023).
Jelasnya, saat ini pemerintah pusat masih menghitung secara rinci pembagian kouta haji untuk setiap daerah. "Pemerintah pusat masih menghitung dengan rinci kouta haji nasional, nah, nanti baru diumumkan untuk setiap daerah termasuk Karimun," sebutnya.
Kesepakatan penyelenggaraan haji tahun 2023 ini tentunya memberikan angin segar bagi para calon jemaah. Hal ini mengingat selama dua tahun terakhir kouta haji dibatasi akibat pandemi Covid-19, padahal jemaah sudah mendaftar. (aji/wna)