- Tim TvOne/Pujiansyah
Polisi Tembak Mati Satu Kawanan Pencuri Kambing di Lampung yang Tewaskan Korbannya
Lampung Utara, Lampung - Satu dari tiga pelaku pencuri hewan ternak kambing milik warga Dusun Sukajadi, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Lampung, tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat melakukan pengembangan dan mencari barang bukti.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dibantu Polda Lampung, menangkap pelaku utama, Firullazi (42), di kontrakan Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Oganilir, Sumatera Selatan, Kamis (26/1/2023).
Pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi, namun nyawanya tidak tertolong dan dimasukan ke kamar jenazah setempat.
Dua rekan pelaku berinisial C dan M kabur, dan polisi masih melakukan pengejaran. Namun petugas mengamankan salah seorang penadah atas nama Joko Widodo, warga Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, membeli 5 ekor kambing tersebut dengan harga per ekor Rp300 ribu dari pelaku, karena kenal kerap mencuci mobil di rumahnya.
"Para pelaku sendiri merupakan sindikat yang bersenjata api dan juga senjata tajam. Mereka adalah spesialis curat hewan ternak antar provinsi. Selain mengamankan satu pelaku, kita juga berhasil mengamankan satu penadah berinisial JN (24)," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Jumat (27/1/2023).
AKBP Kurniawan Ismail mengungkapkan, tercatat ada 6 TKP di wilayah Lampung Utara yakni 2 lokasi di Kecamatan Abung Timur serta empat lainnya di Kecamatan Abung Tengah. "Untuk penangkapannya sendiri, terungkap setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan. Tim langsung bergerak ke sebuah kontrakan di Takeda Muara Penimbun. Tim berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku kawanan pencuri ternak tersebut berinisial FRZ beserta barang bukti," ungkapnya.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN di wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, juga berikut barang buktinya. Saat keduanya dibawa untuk mencari barang bukti yang dibuang pelaku di sekitar Simpang Propau, satu pelaku kawanan pencurian (FRZ) melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga secara terukur petugas melakukan tindakan tegas.