Lansia pelaku pencabulan diamankan di Polres Aceh Tamiang..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Miris! Seorang Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:27 WIB

Aceh Tamiang, Aceh - Seorang lansia di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, berinisial SM (60), ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tamiang. Pasalnya, ia telah mencabuli seorang remaja hingga hamil 3 bulan.

SM merupakan warga Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, sementara korban masih berusia 13 tahun. Mirisnya, pelaku juga merupakan paman korban. Kejadian itu bermula saat guru sekolah korban mengetahui adanya kejanggalan di perut korban. 

Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo mengatakan, pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh SM terjadi sudah berulang kali di rumahnya. Terakhir pelaku mengaku mencabuli korban pada 23 Januari 2023. “Terungkapnya kasus ini saat korban berangkat ke sekolah, kemudian guru merasa curiga dengan perut korban,” kata AKP Untung kepada tvonenews.com, Sabtu (28/1/2023). 

AKP Untung membeberkan, pada 26 Januari 2023 sekira pukul 18.30 WIB, guru korban menceritakan perihal kejanggalan pada perut korban kepada tetangganya, yakni SA (28). Kemudian ia membawa korban ke SPKT Polres Aceh Tamiang. 

Melihat kejanggalan itu, selanjutnya dilakukan tespek terhadap korban untuk membuktikan dugaan tersebut. Ternyata tespek menunjukkan korban positif hamil dengan usia kandungan 3 bulan. Korban pun akhirnya mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri berulangkali. 

“Selanjutnya anggota mengumpulkan beberapa bukti serta saksi, pada 28 Januari 2023 akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediamannya dan dibawa ke Polres Aceh Tamiang,” pungkas AKP Untung. (izr/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral