Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto saat diwawancarai..
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Tak Ada Unsur KDRT, Polisi Bebaskan Suami Sekap Istri dan Kelima Anaknya di Bandar Lampung

Senin, 30 Januari 2023 - 16:57 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Pasca terungkapnya dugaan penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan kelima anaknya di sebuah yang berada di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Lampung, Rudi Arbudi (45) pelaku penyekapan saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi telah membebaskan dan memulangkannya ke keluarga karena tidak ada unsur pidana dan laporan polisi, Minggu (29/1/2023). Rudi telah dipulangkan karena korban yakni sang istri bernama Parlina tidak melaporkan kejadian tersebut dan tidak ada juga tanda-tanda kekerasan fisik maupun penyekapan yang dialami korban.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto mengungkapkan, motif dan tujuan  
Rudi Arbudi mengurung istri dan kelima anaknya karena posesif atau cemburu pada istrinya. Rudi khawatir istrinya selingkuh dengan pria lain saat ditinggal menghadiri acara keluarga di Tulang Bawang.

"Motifnya karena pelaku cemburu, tidak ada kekerasan fisik terhadap anak dan istri pelaku," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto, Senin (29/1/2023).

Kompol Doni Aryanto menjelaskan, lima anak dan ibu itu dikurung di dalam kamar dengan dilakukan anak tertua. Ayahnya memerintahkan untuk mengunci ibunya jika anaknya yang masih duduk dibangku SMP itu pergi ke luar rumah.

"Anaknya menurut saja karena takut kalau gak nurut ibu dan bapaknya ribut. Bapaknya memberikan uang Rp140 ribu untuk kebutuhan mereka," jelas Kompol Doni Aryanto.

Menurut Kompol Doni Aryanto dalam kasus tersebut, pihaknya tidak menemukan bekas kekerasan pada korban, sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral