- Tim TvOne/Pujiansyah
Tak Ada Unsur KDRT, Polisi Bebaskan Suami Sekap Istri dan Kelima Anaknya di Bandar Lampung
Bandar Lampung, Lampung - Pasca terungkapnya dugaan penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan kelima anaknya di sebuah yang berada di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Lampung, Rudi Arbudi (45) pelaku penyekapan saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi telah membebaskan dan memulangkannya ke keluarga karena tidak ada unsur pidana dan laporan polisi, Minggu (29/1/2023). Rudi telah dipulangkan karena korban yakni sang istri bernama Parlina tidak melaporkan kejadian tersebut dan tidak ada juga tanda-tanda kekerasan fisik maupun penyekapan yang dialami korban.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto mengungkapkan, motif dan tujuan
Rudi Arbudi mengurung istri dan kelima anaknya karena posesif atau cemburu pada istrinya. Rudi khawatir istrinya selingkuh dengan pria lain saat ditinggal menghadiri acara keluarga di Tulang Bawang.
"Motifnya karena pelaku cemburu, tidak ada kekerasan fisik terhadap anak dan istri pelaku," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto, Senin (29/1/2023).
Kompol Doni Aryanto menjelaskan, lima anak dan ibu itu dikurung di dalam kamar dengan dilakukan anak tertua. Ayahnya memerintahkan untuk mengunci ibunya jika anaknya yang masih duduk dibangku SMP itu pergi ke luar rumah.
"Anaknya menurut saja karena takut kalau gak nurut ibu dan bapaknya ribut. Bapaknya memberikan uang Rp140 ribu untuk kebutuhan mereka," jelas Kompol Doni Aryanto.
Menurut Kompol Doni Aryanto dalam kasus tersebut, pihaknya tidak menemukan bekas kekerasan pada korban, sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan.
"Tidak ada kekerasan fisik pada tubuh istri dan kelima orang anaknya, jadi kami tidak dilakukan penahanan," tutur Kompol Doni Aryanto.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungkarang Timur, Rudi Arbudi (43) membantah telah sengaja melakukan penyekapan terhadap istri dan kelima anaknya di dalam rumah.
"Enggak benar itu, saya nyekap istri dan lima anak saya, enggak mungkin saya setega itu," kata Rudi.
Rudi menceritakan saat itu dirinya pergi ke rumah kerabatnya yang sedang menggelar pesta pernikahan di daerah Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Kemudian, ia menutup pintu tengah kontrakannya menggunakan rantai dan gembok, lalu menitipkan kuncinya kepada anak pertamanya.
"Karena saya buru-buru mau pergi, kuncinya saya titipkan kepada anak pertama. Soalnya saya nggak enak perginya nebeng mobil teman. Saya juga berpesan kepada anak saya. kalau mau keluar pintu di kunci lagi," beber Rudi.
Rudi yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir ini menjelaskan bahwa istrinya tahu bahwa dirinya akan pergi selama beberapa hari ke rumah kerabatnya. Akan tetapi, pada saat itu sang istri sedang mencuci pakaian di belakang rumah
"Saya juga waktu mau pergi pesan kepada anak saya. kalau mau pergi sekolah atau keluar rumah pintu dikunci lagi, karena takut ayam yang ada di belakang dan adik-adiknya keluar, saya khawatir adiknya keluar nanti nakal," jelas rudi.
Rudi mengaku terkejut setelah pulang ke rumah kontrakannya sudah ramai orang dan menuduhnya melakukan penyekapan terhadap istri dan kelima anaknya.
"Saya pulang hari selasa sudah ramai-ramai. saya dibilang nyekap istri dan anak saya. Padahal nggak kaya gitu, waktu saya pergi saja masih ninggalin duit Rp120 ribu buat makan mereka," tuturnya.
Rudi mengungkapkan penghasilan dirinya sebagai juru parkir tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk menghidupkan istri dan kedelapan anaknya. Meski begitu, ia mengaku masih bisa memberikan makan kepada anak-anaknya.
"Saya kerja pagi pulang sore. saya kerja sebagai tukang parkir sehari dapat Rp20 sampai Rp30 ribu cukup beli makan sehari saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, lima orang anak di bawah umur beserta ibunya dikurung oleh bapaknya yang berprofesi sebagai `pak ogah` di sebuah Bedeng, Jalan Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. (Puj/Nof)