- Tim TvOne/Pujiansyah
2 Oknum Polisi Penembak Pencuri Sawit di Way Kanan Diperiksa Propam Polda Lampung
Bandar Lampung, Lampung - Dua oknum personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Lampung yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap Ansori (32) yang diduga mencuri sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG) diamankan dan diperiksa Propam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini situasinya sudah aman dan kondusif. Kemudian terkait oknum personel Dit Samapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan.
"Kedua personel Dit Samapta yang melakukan penembakan sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolda Lampung, Senin (30/1/2023).
Akibat luka tembak tersebut, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama. Namun, dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
Ratusan massa yang tidak terima dengan penembakan itu, kemudian mendatangi kantor PT AKG untuk mencari oknum polisi tersebut. Kedua personel itu kemudian bersembunyi untuk menghindari amukan massa.
"Kedua anggota ini bersembunyi. Bripda DB bersembunyi di rumah karyawan PT AKG ditemukan pukul 03.00 WIB dan Bripda SD ditemukan pukul 05.30 WIB," jelas Pandra.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan aksi pembakaran diakibatkan kekecewaan warga Kampung Bumi Agung, Kampung Giri Harjo dan Kampung Tulang Bawang karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Polda Lampung yang bertugas di PT AKG terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang diduga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut.