- Tim TvOne/ Kiki
Tim Gabungan Gagalkan Aksi Maling Pipa Jembatan
Muaraenim, Sumatera Selatan - Tim Gabungan Polsek Rambang Dangku berhasil menggagalkan aksi pencurian pipa jembatan yang berlokasi di Desa Batu Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriyadi melalui Kapolsek Rambang Dangku Akp Marwan mengatakan, pada saat dilakukan penyergapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Dalam penangkapan ini, tim gabungan berhasil menangkap satu dari 6 pelaku pencurian berinisial NK warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Pali. "Kami mengamankan barang bukti (BB) Berupa, pipa 6 inch 3 batang, pipa 4 inch 1 batang, pipa 3 inch 2 batang, tabung gas 3 kilo 2 buah, sajam 2 buah, serta perlengkapan Kunci - kuncian 1 set dan peralatan pemotong pipa besi tabung oksigen, serta regulator, selang dan mata las potong," ungkapnya. Kamis (01/02/2023)
Saat ini, pelaku sudah diamankan Di Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim. Atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
AKP Marwan menjelaskan, masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap 5 orang pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, Field Manager Adera, Dody Tetra Atmadi, mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang berhasil mengagalkan aksi pencurian pipa tersebut. “Saya meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, apabila ada hal-hal yang mencurigakan di sekitar wilayah operasi PEP Adera Field, agar melapor kepada pihak perusahaan guna menjaga keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan meminimalisir kasus pencurian aset milik negara,” pungkasnya. (MKB/LNO)