- Antara/M. Riezko Bima Elko P.
Soal Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang, Pihak Rumah Sakit Buka Suara
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang pada Sabtu (4/2/2023).
Orang tua korban, Suparman (38), melaporkan oknum perawat tersebut untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan.
"Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," kata Haris.
Haris menyebut pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap perawat, DN, dan apabila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (ant/nsi)