- Istimewa
Heboh Pelajar Pakai Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan, Disebut Tak Punya SIM, Bugil hingga Diketahui Anak dari…
Jambi, tvOnenews.com – Bikin heboh media massa dan media sosial, seorang pelajar laki-laki (MSA 17 tahun) dan pasangannya (TACR 16 tahun) memakai mobil dinas milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Mereka kecelakaan di depan RS Siloam Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Tim Satlantas Polresta Jambi melakukan penyelidikan kecelakaan mobil Toyota Camry berpelat merah dengan nomor BH 1842 Z itu dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Petugas kami bekerja memeriksa di lapangan mulai dari saksi, rekaman CCTV dan pengendara mobil yang menabrak tiang papan reklame di depan RS Siloam,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Jumat (3/2/2023) lalu.
Eko mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Akan tetapi, pengendara mobil dinas DPRD Jambi yang merupakan pelajar kelas 3 SMA negeri di Kota Jambi itu mengalami luka.
Sedangkan, pasangannya mengalami patah kaki akibat kecelakaan itu.
"Dalam mobil itu memang benar ada teman perempuannya. Sama-sama masih berstatus pelajar SMA. Setelah diperiksa urinenya negatif atau mereka berdua tidak terbukti mengonsumsi narkoba," jelasnya.
Eko juga memastikan keduanya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Keduanya pun masih dalam perawatan dan kondisinya trauma.
"Kalau kita mau minta keterangan anak di bawah umur harus didampingi dan kondisi mereka masih trauma. Untuk pengemudi mengalami memar, tetapi untuk teman perempuannya patah kaki dan masih dalam perawatan," ungkapnya.
Pasangan pelajar SMA kecelakaan saat mengendarai mobil dinas DPRD Provinsi Jambi. Dok: Istimewa
Pengendara Mobil Tidak Punya SIM
Pelajar laki-laki berinisial MSA dan teman perempuannya berinisial TACR diduga sedang berpacaran di dalam mobil dinas DPRD Provinsi Jambi.
Warga pergoki keduanya. Warga menduga mereka berbuat mesum di dalam mobil.
Kemudian, MSA panik dan menancap gas hingga menabrak sebuah tiang reklame di Jalan Soekarno Hatta, Thehok, Jambi. Sebelumnya, mobil dinas tersebut sempat menabrak pohon dan trotoar.
Sementara itu, TACR ditemukan dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami patah kaki.
“Keterangan dari remaja ini, memang dia digerebek. Mereka pacaran di dalam mobil,” kata Eko, pada Sabtu (4/2/2023).
Eko mengatakan pihaknya masih menyelidiki keberadaan warga yang menggerebek sejoli ini. Pasalnya, CCTV di sekitar lokasi kejadian minim penerangan.
“Kita masih menyelidiki. Yang menggerebek itu belum dapat orangnya. Kita cek CCTV di sekitar lokasi tidak ada. Kemudian, kondisi gelap. Penerangannya minim,” katanya.
Kini, mobil dinas yang dikabarkan akan dilelang tersebut ditahan untuk melakukan proses penyelidikan. Selain itu, pengemudi mobil tersebut diketahui tidak memiliki SIM.
“Ditahan di Polresta Jambi. Masih dalam proses penyelidikan. Si anak (pengemudi) juga tidak punya SIM,” jelasnya.
Pasangan pelajar SMA kecelakaan saat mengendarai mobil dinas DPRD Provinsi Jambi. Dok: Istimewa
Orang Tua Pelajar yang Bawa Mobil Pelat Merah Dinonaktifkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan mobil pelat merah yang digunakan pelajar MSA merupakan aset dinas yang akan dilelang.
Mobil bermerek Toyota Camry itu dibawa pulang Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi Kadarisna.
Edi menyesalkan kelalaian Kadarisna yang mengizinkan MSA mengendarai mobil dinas.
"Ya benar ada peristiwa mobil pelat merah yang mau dilelang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dan yang membawa anak Kadarisna yang laki-laki dan perempuan bernama TACR, Saya sangat menyesali kejadian tersebut," ungkap Edi pada Jumat (3/2/2023) dilansir dari VIVA.
Edi menjelaskan mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal itu merupakan mobil dinas unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
"Mobil itu padahal sedang menunggu proses lelang. Mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi tanpa izin,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu memberikan sanksi tegas berupa penonaktifan kepada Kadarisna. (ant/nsi/amr/kmr)