- Tim TvOne/Miko
Pemberlakuan QR Code, Antrean Kendaraan di SPBU Bengkulu Menurun
Kota Bengkulu, Bengkulu - Provinsi Bengkulu hari ini Senin (6/2/2023) telah menerapkan penggunaan QR code untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di 52 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
Pemberlakuan ini tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Penerapan dengan QR code guna memastikan pendistribusian BBM lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian.
Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Aji Anom Purwasakti mengungkapkan, program ini bukan hanya di Bengkulu melainkan, beberapa provinsi di Indonesia telah menerapkan hal yang sama dan sudah berjalan dengan lancar.
Kuota BBM subsidi pada tahun 2023 khusus Bengkulu mendapatkan 105.696 kiloliter (KL) untuk jenis Bio Solar serta 288.476 KL jenis Pertalite.
"Bengkulu, provinsi kedua di Sumatera yang menerapkan ini. Bukan hanya di Bengkulu, tetapi ini juga berlaku di provinsi lain di Indonesia," jelas Aji, Senin (6/2/2023).
Penerapan ini, lanjut Aji, sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, SK ini mengatur setiap kendaraan memiliki ketentuan kuota harian, yakni maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat dan maksimal 200 liter per hari, untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
"Untuk masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari," tegas Aji.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran program subsidi tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, melalui aplikasi MyPertamina, maupun pendaftaran secara langsung di SPBU Pertamina.
"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui program subsidi tepat agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak," pungkasnya.
Untuk melakukan pendaftaran kosumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Terkait pemberlakuan ini beberapa kondisi antrean kendaraan di SPBU Kota Bengkulu tampak lengang, bahkan beberapa kendaraan yang sebelumnya berniat mengantre harus rela meninggalkan antrean karena pemberlakuan QR Code, yang mana sebelumnya pengisian BBM hanya menggunakan STNK. (Rgo/Nof)