Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja Oleh Ratusan Buruh di DPRD Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh: Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin Hanya Pandai Ngakali

Senin, 6 Februari 2023 - 14:53 WIB

Medan, Sumatera Utara - Ratusan buruh dari berbagai elemen di Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perppu No 2 tahun 2022, pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (6/2/2023) siang.

Dalam Orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan koordinator aksi menyatakan, pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin saat ini dinilai tidak pro terhadap rakyatnya.

“Rezim saat ini adalah hanya pandai ngakali rakyat, UU Cipta Kerja yang telah digugat dan dimenangkan oleh buruh dengan status bersyarat malah menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perppu No 2 Tahun 2022 yang isinya juga mengsengsarakan kaum kecil, artinya Jokowi-Ma’ruf Amin tidak pro terhadap rakyat,” ucap Tony saat mengelar aksi di depan Kantor DPRD SUMUT.

Tony, juga mengatakan bahwa anggota dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki.

“Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam. Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan calon-calon legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat,” jelas Tony.

Sementara Sekretrais Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah, mengatakan hal senada terkait penolakan tegas Perppu, pihaknya berjanji akan terus mengelar aksi aksi bersama elemen serikat buruh di Sumut sampai adanya revisi Perppu Cipta Kerja yang diharapkan oleh seluruh buruh di Indonesia.

"Kami partai buruh hidup kembali, karena perlawanan kami atas Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami minta kembalikan hak-hak rakyat yang dikebiri, tolak Perppu harga mati, dimana UU Omnibus Law sejak diberlakukan oleh rezim pemerintahan Jokowi-maaruf Amin dan wakil rakyat DPR RI, dinilai merupakan UU ‘perbudakan’ yang hanya memiskinkan rakyat. Mulai buruh, petani, nelayan dan rakyat miskin, akan tetapi namun undang undang tersebut justru menguntungkan kapitalis-kapitalis pengusaha konglomerat maupun oligarki," tegas Ijon.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:21
01:59
03:23
03:02
03:01
02:57
Viral