Tahun Terakhir Bekerja, Gaji Pegawai Honor Pemda Madina Turun 40 %.
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Tahun Terakhir Bekerja, Gaji Pegawai Honor Pemda Madina Turun 40 %

Senin, 6 Februari 2023 - 14:54 WIB

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Gaji pegawai honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina (Madina) Sumatera Utara pada tahun terakhir bekerja turun 40%. Karena keterbatasan anggaran tahun ini gaji honorer menjadi Rp 600 ribu dari sebelumnya Rp 1 juta perbulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Madina, Alamulhaq Daulay, mengungkapkan pengurangan gaji honorer dilingkungan Pemda Madina akibat keterbatasan dana APBD Madina tahun 2023.

"Anggaran kita sangat terbatas, itu pun anggaran kita terbebani mencapai Rp 35 milyar,” terang Sekda di Mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut, Alamulhaq Daulay berharap agar tenaga honorer supaya mempersiapkan diri mencari pekerjaan tambahan di luar pegawai honorer, karena berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pertengahan tahun lalu menyebutkan batas penggunaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan sampai November 2023.

Beberapa hari lalu, Pemda Madina telah mengeluarkan surat edaran tentang pegawai non-ASN dan jam kerja pegawai non-ASN.

"Kita beri kelonggaran kepada honorer jam kerja hanya dua Minggu dalam sebulan, mereka bisa memanfaatkan waktu luang untuk bekerja di tempat lain,” terang Alamulhaq Daulay.

Pada tanggal 3 Februari 2023 lalu, Pemda Madina mengeluarkan surat edaran nomor 0257 tentang pelaksanaan dan jam kerja pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
02:56
05:22
03:24
11:37
04:19
Viral