Orang tua yang jari bayinya tergunting oleh perawat.
Sumber :
  • Antara/M. Riezko Bima Elko P.

Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:32 WIB

Palembang, tvOnenews.comPerawat gunting jari bayi di Palembang ditetapkan sebagai tersangka.

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang menetapkan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, DN, sebagai tersangka kasus dugaan menggunting jari bayi yang sedang dirawat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi yang dipertegas oleh kecukupan alat bukti.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal memeriksa DN bersama enam orang saksi lainnya yang terdiri atas keluarga korban dan pihak rumah sakit pada Senin (6/2/2023).

Dari penyidikan itu, ditemukan adanya unsur kelalaian dari tersangka saat hendak memotong perban infus di tangan bayi usia delapan bulan menggunakan gunting medis.

DN diduga kurang berhati-hati saat menggunting perban dengan gunting medis.

Sehingga, jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut tergunting. Padahal, sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.

“Atas perbuatannya itu, tersangka DN dijerat Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” ujar Ngajib.

Peristiwa jari bayi tergunting terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2/2023) siang.

Orang tua bayi, Suparman (38), melaporkan DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.

Perbuatan itu berlangsung saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Akibatnya, bayi menjalani operasi atas luka pada jari tangannya. Saat ini, korban masih dirawat secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral