- Tim TvOne/Pujiansyah
Korban Asusila Seksual di Lampung Tengah Bertambah Jadi 36 Anak
Lampung Tengah, Lampung - Kasus asusila seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Lampung Tengah, kini bertambah menjadi 36 korban dari sebelumnya 22 korban. Keseluruhan korban tersebut berasal dari sekolah yang sama di mana satunya diantaranya merupakan laki-laki.
Penambahan jumlah korban asusila seksual anak tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono. Puluhan anak menjadi korban eksploitasi dengan cara video call asusila melalui aplikasi WhatsApp, merupakan murid salah satu SD Negeri di Kecamatan Terusan Nunyai.
"Korban itu sudah ada 36 orang anak, 1 diantaranya laki-laki. Tapi, belum semua korban itu diperiksa dan dimintai keterangan oleh Polres Lampung Tengah. Yang dimintai keterangan baru 22 orang anak, sisanya kita masih menunggu waktu untuk dilakukan dimintai keterangan," kata Eko Yuono, Kamis (9/2/2023).
Eko Yuono mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mediasi terhadap 36 korban video call asusila oleh pelaku. Seluruh korban berasal dari sekolah yang sama.
"Kalau pun masih ada korban yang lain, kami berharap anak dan orangtuanya untuk segera melapor agar dapat diberikan trauma healing," terangnya.
Ia menjelaskan, perlu ada perhatian lebih terkait kesadaran anak dan orang tua dalam penggunaan media sosial. Orang tua lebih memahami dampak jangka panjang jika hal ini terus dibiarkan. "Tujuan kami baik, agar tumbuh kembang anak tidak terganggu, dan para anak tidak menjadi korban kejahatan," jelasnya.
Eko Yuono menambahkan, pihaknya telah melakukan assessment terhadap beberapa korban. Dari keterangan korban, ada yang dibujuk rayu untuk melakukan perbuatan asusila dan ada juga yang dikirimkan video porno oleh pelaku. Pelaku lalu melakukan video call, kemudian mengajak anak tersebut memperagakan perbuatan asusila bersama pelaku.
"Ini pengakuan dari beberapa korban yang kita assesment. Korban ada yang diminta membuka celananya dan tersangka juga membuka celananya untuk melakukan perbuatan asusila. Ada juga korban yang dikirimi video porno. Kemudian ada lagi, tersangka menyuruh korban untuk memasukkan benda ke alat kelamin korban," beber Eko Yuono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang korban. Namun, ia telah berkoordinasi dengan pihak sekolah apakah ada penambahan jumlah korban.
"Hingga saat ini yang sudah terdata di kami sebanyak 22 orang. Namun, masih kami dalami karena informasinya masih ada korban-korban yang lain. Kami masih bekerja sama dengan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah," kata AKP Edi Qorinas, Kamis (9/2/2023).
Edi Qorinas mengungkapkan bahwa pihaknya juga membuka posko pengaduan yang bertempat di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) dan Unit Tipidter yang berada di Satreskrim Polres Lampung Tengah agar para korban bisa melapor. (puj/wna)