Polisi saat lakukan penindakan pengendara dengan knalpot brong, Minggu (12/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Knalpot Brong Masih Ada di Jalanan, Polda DIY dan Polres Jajaran Lakukan Tindakan Tegas

Senin, 13 Februari 2023 - 09:49 WIB

Sleman DIY - Suasana kampanye sudah mulai menggeliat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dibungkus dengan kegiatan sosial, silaturahmi, harlah dan sebagainya, membuat "rasa" pemilu menjadi kian terasa.

Berkaca dari peristiwa-peristiwa yang lalu, banyak terjadi pelanggaran berlalulintas, mulai dari pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memasang knalpot blombongan yang memekakkan telinga, bahkan ada yang tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK.

Terkait hal tersebut jajaran kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penindakan berupa tilang kepada simpatisan salah satu partai politik yang melanggar lalu lintas. 

Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di jembatan Krasak Tempel dan simpang empat Jombor Sinduadi Mlati Sleman.

Selain menindak, Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya.

Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan ada ratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia.

"Terhadap sepeda motor berknalpot brong kami berikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang asli," bebernya

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral