Tersangka HW saat Rilis Kasus di Mapolresta Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tega! Ayah di Sleman Setubuhi Anak Tiri selama 4 Tahun

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:06 WIB

Sleman, DIY - Seorang pria berinisial HW (48) warga Gamping, Sleman, tega menyetubuhi anak tirinya sendiri D (16). Bahkan, korban disetubuhi selama kurang lebih 4 tahun sejak berusia 12 tahun.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin mengatakan pelaku menyetubuhi anak tirinya sejak masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

"Peristiwa sudah berlangsung lama kurang lebih 4 tahun sejak korban 12 tahun atau kelas 3 SD," kata Safiudin saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan Safiudin, peristiwa persetubuhan salah satunya terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 05.30 WIB. Saya itu korban yang sedang tidur tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku dan ditarik untuk berpindah kamar.

Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya di dalam kamar tersebut. Saat peristiwa pencabulan terjadi, ibu kandung korban sudah pergi bekerja.

Sementara, di dalam rumah hanya ada adik korban yang masih kecil. Sehingga tidak ada yang mengetahui aksi bejat HW.

"Peristiwa terjadi saat ibu kandung korban atau istri tersangka pergi bekerja. Tersangka masuk dalam kamar tempat korban tidur masuk kemudian membangunkan korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan cara menarik korban pindah kamar sebelah," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral