S (54), kakek bejat yang rudapaksa cucu sendiri terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber :
  • Tim tvOne/Lucas Didit

Bejat! Kakek di Gunungkidul Rudapaksa Cucu Sendiri

Senin, 20 Februari 2023 - 10:24 WIB

Tak terima dengan yang dialami anaknya, ibu korban kemudian melaporkan kakek ke pihak berwajib.

"S dikenakan Pasal 81 sub Pasal 82 UU 17/2016 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (ldhp/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral