Polisi menunjukkan barang bukti ganja yang disita tim gabungan Polres Bantul dan Polres Gayo Lues, Kamis (23/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Pengembangan Kasus Peredaran Ganja, Polres Bantul Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:44 WIB

Bantul, tvonenews.com- Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Bantul berhasil menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di pedalaman hutan di Desa Agusen, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam . 

Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap dua tersangka pengedar narkotika yang ditangkap oleh Polres Bantul pada akhir Januari 2023 lalu. 

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bantul bersama jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil menemukan sebanyak 30.000 batang pohon ganja. Diperkirakan jumlah pohon ganja yang jumlahnya sekitar 30 ribu pohon tersebut akan menghasilkan 3 ton ganja kering senilai 21 Miliar.

" Jika satu kilo ganja itu nilainya sekitar Rp7 juta maka diperkirakan bisa mencapai 21 miliar," ujar AKBP Ihsan Kapolres Bantul saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bantul, Kamis (23/02/2023). 

Ihsan menambahkan awalnya jajaranya berhasil menangkap dua orang pria berinisial DS (24) warga Samigaluh, Kulonprogo, dan INR (23) warga Jetis, Yogyakarta. Keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan dan menjual ganja serta obat-obatan terlarang jenis pil sapi di wilayah Kasihan dan Banguntapan. 

" Ketika diperiksa penyidik DS mengaku  mendapatkan paket ganja dari seseorang yang dia kenal lewat online. Inisialnya RS, warga Gayo Lues, Aceh. Keterangan tersangka ini kemudian kami tindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan RS di wilayah Gayo Lues. 

"  Kami melacak hingga ke Aceh dan dibantu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues Aceh berhasil menemukan tempat tinggal RS tetapu RS tidak berada di tempat,"  ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral