- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Kagama Filsafat UGM Desak KPK Usut Sumber Harta Rafael Alun Trisambodo
Sleman, tvOnenews.com - Kasus Desakan agar sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo diusut tuntas, terus disuarakan banyak pihak. Salah satunya datang dari Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Fakultas Filsafat.
Ketua Umum Kagama Filsafat Charris Zubair menuntut KPK turun tangan mengusut harta mantan Kepala Bagian Umum, Kanwil DJP Jakarta II tersebut.
"Kami menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun
Trisambodo yang jauh dari kewajaran," kata Charris Zubair di UC UGM, Senin (27/2/2023).
Menurut Charris, jauh dari kewajaran yang dimaksud adalah bagaimana seorang pejabat Kementerian Keuangan eselon III bisa mempunyai harta sebanyak itu. Mulai dari Jeep Rubicon dan Harley yang kerap dipakai anaknya Dandy untuk flexing, aneka mobil mewah di garasi rumah di Simprug, Jakarta dan Timoho, Jogja, kemudian mempunyai perumahan di Manado, dan aneka bisnis kuliner.
Belum lagi mempunyai piaraan mahal Pitbull France, hingga istri Rafael yang kerap memamerkan tas-tas mewah yang harganya lebih mahal dari LCGC. Belakangan diketahui bahwa Rafael melaporkan LHKPN-nya senilai Rp 56 miliar, atau lebih kaya ketimbang Menteri Keuangan sendiri.
"Tak heran jika kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan merosot drastis. Hingga bahkan ada meme yang menyebutkan “Jika zakat adalah sumbangan dari yang kaya ke yang miskin, maka pajak adalah sumbangan dari yang miskin kepada yang kaya", ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen Kagama Filsafat Danang Ardianta melihat saat ini sebagai momentum yang tepat untuk melakukan reformasi struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sebab menurutnya selama ini nyaris tidak ada yang mengawasi.
Meskipun ada Inspektorat Jenderal Kemenkeu, tapi kasus Rafael menunjukkan bahwa semua itu tak cukup. Dilaporkan sejak 2012 karena ada banyak transaksi mencurigakan, Rafael baru akan diperiksa setelah kasus penganiayaan David ini mencuat.
Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkeu seolah tumpul untuk menangani kasus di institusinya sendiri.
"Jika fenomena ini dibiarkan terus tanpa ada reformasi struktural, kami mengkhawatirkan bisa terjadi pembangkangan sipil besar-besaran. Sesuatu yang kita bersama tidak menginginkannya," ujar Danang.
Terkait hal itu, Kagama Filsafat menuntut agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi struktural secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak untuk menjadi luar biasa kaya dengan cara yang tak patut.
"Kami juga menginginkan Kemenkeu untuk lebih transparan lagi dan melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi jika mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan," bebernya.
Selain itu, Kagama Filsafat UGM juga menuntut Departemen Keuangan bekerjasama dengan KPK dan PPATK mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia. Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas.
"Kami menuntut kepada pemerintah dan DPR RI untuk membentuk lembaga pengawas pegawai pajak yang independen," pungkasnya. (Apo/Buz).