- tim tvone/Andri Prasetiyo
Polda DIY Bongkar Jaringan Peredaran 2,6 Juta Butir Obat Psikotropika
Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba terbesar. Polisi menangkap 5 orang tersangka dengan barang bukti 2,6 juta butir psikotropika.
"Ini pengungkapan terbesar dengan barang bukti 2,6 juta butir obat berbahaya," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat rilis kasus di kantornya, Selasa (7/3/2023).
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah A (24) dan N (27) keduanya warga Semarang, TP (27) warga Bekasi, S (45) awal Jakarta Timur, serta OD (28) warga asal Sumedang, Jawa Barat. Kelimanya berperan sebagai pengedar.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Bayu Adhi Joyohadikusumo menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini. Dimulai dari penangkapan dua orang tersangka A dan N di Jalan Yogya-Magelang, Sleman pada 10 Januari 2023.
Dari keduanya polisi menemukan barang bukti sebanyak 3 toples obat berbahaya dengan jumlah sekitar 3.000 butir.
"Setelah diinterogasi ternyata mereka mengaku masih menyimpan barang lain di Semarang dan kita menemukan 16 toples. Setelah itu kita interogasi lagi mereka mengaku mendapatkan barang dari TP di daerah Bekasi," ujar Bayu.