Heru Prastyo alias HP (23) Heru saat dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Usai Ditangkap Polisi Akibat Perbuatan Kejinya, Pelaku Mutilasi Sleman: Saya Ingin Bertemu Keluarga Korban

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:25 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Heru Prastyo alias HP (23), pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari atau AI (34), warga Patehan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, rupanya sudah merencanakan aksi sadisnya kepada korban. Ia mengaku sudah punya niat menghabisi nyawa korban sejak beberapa hari sebelumnya.

"Ya itu sudah berencana. Sudah saya rencanakan semuanya," kata pelaku HP saat diwawancara seseorang, dikutip dari Instagram @poldajogja, Rabu (22/3/2023).

Terkait hubungannya dengan korban, pelaku HP menyebut tidak memiliki hubungan khusus. Kendati demikian, ia mengaku sangat menyesal sudah memutilasi korban.

"Sangat menyesal," ujarnya singkat.

Selain menyesali perbuatannya, pelaku juga menyatakan ingin bertemu dengan keluarga korban. Ia ingin meminta maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukan.

"Saya ingin bertemu langsung kalau bisa dan meminta maaf kepada keluarga korban," ungkapnya.

Tak hanya kepada keluarga korban, pelaku juga berniat meminta maaf kepada keluarganya sendiri.

"Itu kalau bisa saya pengen ketemu secepatnya, saya pengen minta maaf untuk kelakuan saya yang seperti saat ini," harapnya.

Pelaku mutilasi Heru Prastyo alias HP (23) dan suasana pemakaman korban - (Andri Prasetyo)

Pelaku HP sendiri mengaku nekat melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena terjerat pinjaman online (pinjol). Ia menyebut butuh uang untuk melunasi tiga aplikasi pinjol.

"Pengen lari dari pinjaman online, mau melunasinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY berhasil mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di sebuah wisma di Jalan Kaliurang km 18, Pakem, Sleman. Polisi menangkap HP di Temanggung, Jawa Tengah, sebagai pelaku tunggal.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan jeratan pinjaman online menjadi penyebab pelaku tega membunuh korban.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," bebernya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Sementara terkait motif mutilasi, pelaku mengaku untuk menghilangkan jejak usai membunuh korban. Pelaku memotong tubuh korban menjadi 65 bagian, dan rencananya akan dibuang di toilet kamar mandi wisma.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septik tank atau toilet. Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di TKP," pungkasnya. (Apo/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral