Pelaku mutilasi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetiyo

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Pakem Sleman Sudah Rencanakan Pembunuhan, Terlilit Utang Pinjol

Kamis, 23 Maret 2023 - 03:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif HP (23), tersangka pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3), karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online

"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman 'online' atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3/2023).

Sementara itu, terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata dia, adalah sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya.

"Bagian tubuh korban akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar dia.

Namun demikian, lanjut Nuredy, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.

Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," kata dia.

Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau "cutter" yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.

Tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3) siang.

Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra. 

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY berhasil mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di sebuah wisma di Jalan Kaliurang km 18, Pakem, Sleman. Polisi menangkap HP di Temanggung, Jawa Tengah, sebagai pelaku tunggal.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan jeratan pinjaman online menjadi penyebab pelaku tega membunuh korban.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," bebernya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Sementara terkait motif mutilasi, pelaku mengaku untuk menghilangkan jejak usai membunuh korban. Pelaku memotong tubuh korban menjadi 65 bagian, dan rencananya akan dibuang di toilet kamar mandi wisma.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septik tank atau toilet. Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di TKP," pungkasnya. (apo/ebs)

 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral