Patung penari kuda lumping yang terbuat dari ratusan knalpot brong sitaan di pasang di taman adipura Bantul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Patung Kuda Lumping Berbahan Ratusan Knalpot Brong Sitaan Polisi Kini Hiasi Taman Adipura Bantul

Sabtu, 1 April 2023 - 00:10 WIB

“Patung ini kami buat untuk monumen peringatan kepada masyarakat bahwasanya penggunaan knalpot brong itu dilarang,” Tandas Kapolres Bantul AKBP Ihsan.

AKBP Ihsan menambahkan  knalpot brong masuk dalam pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Selain disita, pemilik knalpot brong juga bisa dikenakan sanksi satu bulan penjara atau denda Rp 250 ribu. Karena itu, pembangunan patung knalpot brong diharapkan meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar tidak melanggar aturan.

‘’Ide pembangunan patung kuda lumping berbahan knalpot brong itu muncul saat melihat banyaknya knalpot brong yang disita dari pengguna jalan,’’ ujarnya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan berharap dengan adanya patung yang terbuat dari knalpor brong yang tidak standar dan melanggar aturan ini bisa menjadi pengingat terhadap generasi yang sering menggunakan knalpot brong dan tidak standar ini hanya sekedar untuk bergaya.

Padahal knalpot brong tersebut melanggar aturan. Ihsan berharap patung ini mampu menyadarkan masyarakat untuk berkendara sepeda motor sesuai aturan yang ada.

‘’Kami berharap patung kuda lumping yang terbuat dari ratusan knalpot brong  ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak dan santun dalam berkendara,’’ pungkas AKBP Ihsan. (ssn/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral